Satu Dari Lima Begal Sadis Disertai Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

Kriminal811 Dilihat

EMPAT LAWANG|PencanangNews.Co.Id.- Pelaku pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan perkosaan berhasil di tangkap Opsnal Tim Elang Sat Reskrim Polres Empat lawang, Kamis (11/11/2021). Tersangka yakni Rambo Andores (26) warga Talang Rabu, Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, merupakan satu dari 5 pelaku.

Peristiwa menimpa pasangan suami istri (pasutri) Muhyidin (56) dan istrinya inisial IN (44) ini terjadi, Sabtu (3/7/2021) sekira pukul 09.00 WIB di pondok kebun milik korban di Talang Padang Res, Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang.

Saat korban dan istri berada di pondok tiba tiba datang 5 orang tidak dikenal langsung naik ke atas pondok. Pelaku kemudian memegang dan memborgol kedua tangan korban dan mengikat kedua kaki korban menggunakan kain yang berwarna hijau kemudian para pelaku langsung memukul dengan kayu dan membacok korban sebanyak 3 kali dan setelah itu korban ditarik kebawa pondok korban.

BACA  Terkait Beredarnya Video Gowes Alumni 212 di Medsos, Ini Tanggapan Kapolrestabes Palembang

Korban juga mendengar istrinya menjerit karena salah satu pelaku memperkosa istri korban tersebut, lalu para pelaku kabur dengan membawa buah kopi korban sebanyak lebih kurang 200 (dua ratus) kilogram, dan membawa sepeda motor milik korban jenis Supra fit, uang tunai milik korban sejumlah Rp 700 ribu serta 1 buah handphone jenis Nokia warna putih.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Ulu Musi dan kemudian dilimpahkan ke Polres Empat Lawang untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku Curas dan disertai dengan perkosaan. “Setelah menerima adanya laporan korban Tim Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar AKP M Tohirin, Senin (15/11/2021) dalam pers rilisnya.

BACA  Antoni Laporkan Pihak Citraland ke Polisi

Lanjut AKP M Tohirin, hasilnya seorang pelaku berhasil diamankan saat berada dalam perjalanan dari Talang Rabu menuju ke Kecamatan Talang Padang. “Pelaku kita cegat di jalan, namun pelaku bukannya menyerahkan diri malah hendak melarikan diri, sehingga anggota Reskrim memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” jelasnya.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka dibawa ke Polres Empat Lawang berikut barang bukti (BB) celana, celana dalam, 1 unit borgol, 1 buah hp, 1 buah daster, 3 potong kayu, 2 utas tali rapia dan lainnya. “Untuk pelaku lainnya yang belum tertangkap masih dalam pengejaran,” tutupnya. (Ndre)