Seorang Guru di Palembang Jadi Korban Jambret

Kriminal771 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com- Naas dialami oleh seorang guru inisial FR (31) warga Jalan Srijaya, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang,
menjadi korban jambret.

Kejadian tersebut terjadi hari Minggu (2/6/2023) sekira pukul 07.40 WIB di Jalan Gub HA Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang tepatnya depan Pecel Lele dan Seafood Adila Palembang.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit ponsel Iphone 13 Mignight dengan total kerugian sekitar Rp14 juta.

Atas insiden tersebut korban Lalu membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kronoligis kejadian bermula korban yang mengendarai sepeda motor mengarah ke tempat kejadian perkara (TKP). Lalu setibanya di TKP korban mendapat telpon, sehingga korban berhenti.

BACA  Anak Kandung Larikan Perhiasan Ibunya

Dan mengeluarkan handphone dari dalam tas selempang yang dipakai, namun tiba – tiba dari arah belakang dengan cepat seorang pelaku tak dikenal langsung merampas handphone yang dipegang korban.

“Pelaku mengendarai motor jenis matic warna hitam, kejadiannya sangat cepat sekali. Saat itu saya hendak mengangkat telpon dari teman, lalu pelaku tiba – tiba saja dari belakang langsung merampas handphone saya,” kata korban usia membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.

Lanjutnya, setelah berhasil merampas handphone pelaku dengan cepat memacu sepeda motornya meninggalkan lokasi kejadian. “Pelakunya sendirian, karena kejadian cepat sekali dan sempat shock jadi tidak ingat berapa nomor polisi motor pelaku,” ucapnya.

BACA  Ditipu Mitra Bisnis, Warga Kebun Bunga Sukarami Palembang Lapor Polisi

Menurut korban, saat itu sempat berteriak meminta bantuan warga, dan ada beberapa warga yang berusaha mengejar namun tidak berhasil. “Saya kehilangan 1 buah handphone Iphone 13 Mignight, dan berharap dengan membuat laporan polisi pelakunya bisa di tangkap,” tutupnya.

Sementara, laporan dari korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang lalu petugas piket Reskrim, piket Polsek, piket Inafis dan SPKT Polrestabes Palembang langsung mendatangi TKP. Guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan guna penyelidikan. (Ndre)