PALEMBANG|Pencanangnews.com – Lalu lintas hewan kurban di Pelabuhan Tanjung Api-Api meningkat menjelang Iduladha 1447 Hijriah, yang bertepatan tanggal 27 Mei 2026, Badan Karantin Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan memperketat pengawasan. Langkah ini untuk memitigasi risiko penyebaran penyakit hewan antardaerah, sekaligus memastikan kelancaran distribusi ternak menuju Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menyampaikan bahwa pengawasan diperkuat seiring meningkatnya mobilitas hewan kurban menjelang Iduladha. “Menjelang Iduladha, lalu lintas hewan kurban mengalami peningkatan cukup signifikan. Karena itu, Karantina Sumsel meningkatkan pengawasan untuk memastikan hewan sehat, aman, dan tidak membawa risiko penyebaran penyakit ke daerah tujuan,” ujarnya Endah dalam siaran pers di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (26/5).
Endah menjelaskan petugas Karantina memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD), serta antraks. Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan pengujian laboratorium, kelengkapan Sertifikat Veteriner dari daerah asal, dan riwayat vaksinasi PMK sebagai bagian dari persyaratan kesehatan hewan.
“Sebagai bagian dari tindakan biosekuriti, petugas juga melakukan disinfeksi alat angkut ternak sebelum keberangkatan guna meminimalisasi risiko kontaminasi dan penyebaran penyakit selama proses distribusi. Petugas melakukan pemeriksaan di lapangan untuk memastikan seluruh tahapan pengawasan berjalan sesuai prosedur perkarantinaan,” imbuhnya.
Pelabuhan Tanjung Api-Api menjadi salah satu titik strategis pengawasan lalu lintas ternak, khususnya sapi, kambing, dan domba asal Provinsi Lampung serta sebagian dari Provinsi Bali yang dikirim untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban masyarakat Bangka Belitung. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik kesehatan hewan, verifikasi asal dan tujuan pengiriman, serta pengawasan terhadap sarana pengangkut.
*Data Lalu Lintas Hewan Kurban*
Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) sebulan sebelum Iduladha, periode 27 April hingga 25 Mei 2026, Karantina Sumsel telah memeriksa sebanyak 1.602 ekor sapi, 7.940 ekor kambing, dan 9 ekor domba yang dilalulintaskan menuju Bangka Belitung melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api. Sebagai perbandingan, periode sebulan sebelum Iduladha tahun sebelumnya, 5 Mei hingga 4 Juni 2025, tercatat sebanyak 2.081 ekor sapi dan 6.420 ekor kambing telah diperiksa oleh Karantina Sumsel.
“Secara total, jumlah lalu lintas hewan ternak yang meningkat dari 8.501 ekor pada 2025 menjadi 9.551 ekor pada 2026, atau naik sekitar 12,35 persen. Kenaikan terjadi untuk lalu lintas kambing. Seluruh hewan ternak yang dilalulintaskan telah menjalani tindakan karantina sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan,” jelas Endah.
Karantina Sumatera Selatan memperkuat pengawasan di Pelabuhan Tanjung Api-Api melalui sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait di kawasan pelabuhan, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Polsek Sungsang, dan Koramil Sungsang. Koordinasi lintas sektor dilakukan untuk memastikan lalu lintas hewan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan di area pelabuhan hingga kesiapan keberangkatan menuju daerah tujuan.
Selain pengawasan di pelabuhan, Karantina berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung sebagai daerah asal hewan guna memastikan kelengkapan dokumen, status kesehatan hewan, hasil uji laboratorium, serta riwayat vaksinasi telah terpenuhi sebelum hewan masuk ke jalur distribusi. Melalui penguatan pengawasan dan kerja sama lintas wilayah ini, Karantina Sumsel berupaya menjaga kesehatan hewan, melindungi keamanan hayati, serta mendukung kelancaran distribusi. (ndre)






