Terkait Izin Tambang di Muara Enim, Novriansah Regan: Harus Dibentuk Satker Agar Mudah Mencegah dan Mengawasinya

Industri539 Dilihat

MUARA ENIM|PencanangNews.com-Polimik Izin pertambangan di Kabupaten Muara Enim tidak lepas dari adanya ke tidak singkronisasi antara masyarakat lingkungan dan perusahaan pemegang IUP dalam hal ini DBU yang mendapat soroton langsung oleh aktivis dan warga Pasar Satu Muara Enim.(6/6)

Turut hadir dalam rapat Komisi I kepala Rinas Perijinan Shopian Aripanca, Junaidi kepala Dinas Perhubungan, para Camat, Direktur Prusda Muara Enim Novriansah Regan,S.Hut, tokoh pemuda H.Adriansya, ketua Karang Taruna Pasar Satu, perwakilan PT DBU, serta warga yang ada di Muara Enim.

“Solusi terbaik meminimalisir adanya pelanggaran perusahaan penambangan serta konplik di masyarakat Novriansah Regan,S.Hut Direktur utama prusda SPME angkat bicara,”Dibentuknya Watuan Kerja (Satker) terdiri dari gabungan antara OPD, APH, BUMD serta Masyarakat sebagai Control Sosial.” harapnya.

BACA  Promo Menarik Monoloog Hotel di Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh

Direktur Utama Prusda,”tidak adanya Satker bagaimana kita bisa mengetahui adanya pelanggaran serta jumlah produksi perusahaan sebagai acuan kontribusi untuk PAD,”tegas Novri.

Tokoh pemuda Muara Enim sekaligus mantan ketua KNPI Muara Enim H,Adriansya berharap aturan khusus tentang perusahaan tambang batubara yang beroprasi di Muara Enim berharap kepada aparat berwenang agar segera di terapkan dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa yang melanggar,”ungkapnya.

Perusahaan DBU saat ini menjadi Trending Topick perihal despensasi yang dikeluarkan oleh PTSP dinas perijinan Muara Enim, diduga Mal Administrasi tidak memenuhi kelengkapan dokumen sehingga masyarakat menuntut untuk di lakukan penghentian sementara.”Cetus Adriansyah.

“Ketua dan anggota komisi 1 DPRD Muara enim yupi dan anggotanya angkat bicara tentang izin despensasi perusahaan pertambangan PT DBU khususnya dalam pengangkutan pengunaan jalan APBD Muara Enim yang diterbitkan PTSP perijinan satu pintu.

BACA  Pay Attention to the Warning Signs of Depression, Suicide Risk

Di waktu yang sama menager Humas PT.DBU membenarkan, “betul yang bergerak dalam pengangkutan bukan DBU melainkan PT Gunung Mas yang beroprasi pengangkutan batuba dari DBU ke RMK,”terangnya.

“Warga Pasar Satu Riski,”Bagaimana PPHTB nya jika kita bicara perusahaan pertambangan Duta Bara Utama (DBU) ini bagian dari sumber PAD khususnya Muara Enim,”kata Riski.

Masyarakat berharap kepada exekutip dan legislatif untuk segera meninjau ulang legalitas ijin dispensasi yang di berikan ke perusahaan yang belum memenuhi standarisasi persayaratan izin memanfaatkan jalan milik Pemkab.(Rel)