Terkait UU Ciptaker, Buruh Demo di Kantor DPRD Lahat

Sumsel385 Dilihat

Lahat|PencanangNews.co.id- Persatuan buruh indonesia kabupaten lahat adakan ujuk rasa tentang penolakan rencana undang undang omnibus law.pada hari rabu .8/10 /2020.yangbertempat di depan halaman DPRD Lahat. Kamis (8/10/2020)

Orasi buruh indonesia di laksana mulai dari pukul 9.30 wib . Yang bertempat di halaman dprd kabupaten lahat , orasi ini berjalan dengan hekmat dan masih dalam aturan walau banyak suara  suara sumbang menyebutkan dpr harus pertimbangkan dan harus memikirkan nasib para buruh di dalam mengambil kepetusan dalam rancangan undang undang

Menindak lanjuti ujuk rasa ini sempat kesal di karenakan bahwa anggota dprd kabupaten lahat tidak satupun yang ada di tempat.jadi tidak ada penyambutan tentang tuntutan masa urasi ini kecuali pihak pengamanan  seperti dari satuan polisi pamong praja  ( pol pp ) polisi dan anggota TNI_AD .di seputan para demonstran ini.

Para demonstrasi ini mempertanyakan kemana wakil kami masyarakat rakyat kecil tidak ada di tempat hanya beralasan urusan dinas luar.sedangkan kami datang ke sini berorasi ini tidak lain hanya demi menyamatkan nasib buruh yang ada di seluruh negeri ini .tapi sampai saat ini jam 11.00 wib tidak satu pun yang menyambut kehendak kami sehingga masa bertanya kemana kami harus menyampaikan tuntutan kami, menindak lanjuti undang undang omnibuslaw.demi menyelamtkan nasib para buruh.

Para buruh selagi menunggu penyambutan ldari pihak wakil rakyat menyanyikan lagu iwan fals " WAKIL RAKYAT " Seharus nya merakyat  bukan membodohi rakyat. Sehingga para buruh berpindah tempat ke kantor bupati .sampai saat ini masih belum ada pihak pemerintah yang menyambut para pendemo. 

Setelah istirahat siang buruh di terimah Bupati lahat Ciujang,SH. lakukan pertemuan di ofroom Pemda lahat.

BACA  Perbaikan Jalan Rusak Sepanjang 7KM di Kecamatan Jirak Jaya

Bupati lahat berjanji sampaikan aspirasi buruh dan berharap untuk membubarkan diri,ucap nya.

BACA  Penganiaya Anak Dibawah Umur Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Akhir nya buruh membubarkan diri dengan harapan aspirasi nya di sambungkan karna UU omnibuslaw sangat tidak berpihak.

Abror (40), peserta aksi merasa lega setelah melihat respond positip bupati lahat,namun tidak menutup kemungkinan kalau tujuan kami ternyata tidak di indahkan akan lakukan demo lebih besar lagi,tutup nya. (rel)