Barisan Perlawanan Rakyat Sumsel Geruduk Kejati, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif 30 Anggota DPRD OKU Timur

Berita, Palembang, Sumsel14 Dilihat

PALEMBANG | Pencanangnews.com — Pengelolaan belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam dan berujung pada aksi demonstrasi. Berdasarkan data hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan hasil konfirmasi kepada pihak pengelola hotel.

Temuan tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas yang dalam dokumen pertanggungjawabannya tercatat menginap, namun berdasarkan hasil konfirmasi diketahui tidak menginap. Selain itu, BPK juga menemukan adanya perbedaan jumlah hari menginap antara dokumen pertanggungjawaban dengan keterangan dari pihak pengelola tempat penginapan.

Kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas terhadap 30 anggota DPRD dan 12 pegawai Sekretariat DPRD dengan nilai fantastis mencapai Rp2.087.692.181,30.
Atas temuan tersebut, sempat dilakukan pembahasan bersama Sekretaris DPRD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD, serta para pelaksana perjalanan dinas. Hasil pembahasan yang dituangkan dalam berita acara menunjukkan bahwa pihak-pihak terkait telah mengakui dan menyepakati hasil perhitungan kelebihan pembayaran.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan per 13 Mei 2026, telah dilakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp1.358.984.784,50. Kendati demikian, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran yang belum disetorkan sebesar Rp728.707.396,80. Meskipun beredar informasi bahwa Sekretaris DPRD OKU Timur, Kasmir Syamsudin, telah berupaya memproses pengembalian tersebut, penuntasan sisa temuan ini masih menjadi tanda tanya besar.

Aksi Unjuk Rasa Barisan Perlawanan Rakyat Sumatera Selatan
Menyikapi belum tuntasnya penegakan hukum dan masih mangkraknya pengembalian kerugian negara tersebut, puluhan massa dari Barisan Perlawanan Rakyat Sumatera Selatan (BPR Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Rabu, 24 September 2026.

BACA  Pimpin Reses Dapil IV, Ruspanda Tampung Keluhan Sekolah hingga Masalah Banjir

Aksi yang dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi Bung Sekjend Bung Kodol bersama Koordinator Lapangan Bung Farhan dan Bung Samuel. Koordinator Aksi Bung Sekjend didampingi Bung Kodol dengan tegas menyatakan bahwa persoalan ini tidak boleh hanya selesai sekadar dengan pengembalian uang negara.

“Kami menegaskan, persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada pengembalian uang. Jika benar terdapat dugaan perjalanan dinas fiktif atau pertanggungjawaban yang tidak sesuai fakta, maka harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana prosesnya terjadi. Kejati Sumsel harus berani memanggil dan memeriksa Sekwan serta 30 anggota DPRD OKU Timur!” tegas Bung Kodol di hadapan massa aksi, Kamis (24/9/2026).

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Lapangan Bung Farhan didampingi Bung Samuel menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi telah memasukkan laporan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar kasus ini segera diselidiki secara menyeluruh.

Menanggapi aksi dan laporan yang disampaikan oleh massa aksi, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, S.H., M.H., hadir langsung di gerbang kantor untuk menerima aspirasi dan menemui para pengunjuk rasa.

Dalam penyataannya di hadapan massa BPR Sumsel, Iwan Setiadi menyampaikan apresiasi atas bentuk pengawasan dan kontrol sosial yang dilakukan oleh elemen masyarakat:

“Terkait dengan laporan ini, kami terima. Silakan nanti untuk diregistrasi di PTSP, kemudian nanti akan saya koordinasikan, dan kita tetap berkoordinasi baik itu bisa jatri langsung ke saya terkait dengan seluruh perkembangan laporan-laporan dari barisan maupun dari LSM atau Ormas yang lain. Kami selalu siap sepanjang HP saya masih penting pasti akan saya jawab. Intinya itu saja yang bisa saya sampaikan, tetap semangat, jaga kesehatan, tetap menyuarakan tentang kemajuan-kemajuan kejaksaan se-Sumatera Selatan yang menjadi mitra kami.” ujar Iwan Setiadi di hadapan massa aksi.

BACA  Koperasi TKBM Berikan BHR Bagi Pekerjanya

Adapun poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh Barisan Perlawanan Rakyat Sumsel dalam aksi tersebut meliputi:

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas kasus dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh 30 orang Anggota DPRD OKU Timur Tahun Anggaran 2025.

2. Meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa SEKWAN serta 30 orang Anggota DPRD OKU Timur yang diduga terlibat.

3. Meminta Kejati Sumsel membentuk Tim Khusus dalam penyelesaian kasus dugaan perjalanan dinas fiktif ini.

4. Meminta agar perkara ini diproses secara hukum apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Berikut 30 nama anggota DPRD OKU Timur yang tercatat sebagai pelaksana perjalanan dinas dalam data temuan tersebut:
1.Adi Munadi
2.Alan Pratama
3.Andi Saiban Hidayat
4.Dera Awaloga Mahendri
5.Echa Indrisa
6.Edi Kurniansah
7.Fahrurozi
8.Herman
9.I Ketut Budiaya
10.Ida Liana
11.Iwan Nabrurori
12.Jamrozi
13.Junaidi Majid
14.Muhammad Alfasyih
15.M. Tedi
16.Maredon Danu Saputra
17.Markum
18.Masrin Diana
19.Muhammad Irfanjid
20.Niel Tristianti
21.Rafelta Tuska Putra
22.Rudi Hartono
23.Santoso
24.Sarnubi
25.Sayuni
26.Susilawati
27.Tedi Karwana
28.Veranika Santiani Fani
29.Vindo Faisyal Anugrah
30.Warsito

(HA)