Bersama Balai Karantina Perikanan dan PSDKP, Jajaran Polrestabes Palembang Melepas Ribuan Baby Lobster

Kriminal663 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id– Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan Kanit AKP Tohirin bekerja sama dengan Balai Karantina Perikanan Kota Palembang dan PSDKP Palembang melepaskan puluhan ribu benih Lobster beberapa jam usai dilakukannya penangkapan pada sebuah mobil yang membawa bibit Lobster, Sabtu (10/9/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Benih Lobster tersebut dilepas kan habitatnya di Pulau Tegal Mas, Propinsi Bandar Lampung, Jumat (10/9/2021) sekira pukul 22.00 WIB.yakni benih Lobster jenis Pasir berjumlah 83.200 ekor dan Lobster jenis Mutiara berjumlah 8.256 ekor yang berada didalam 18 boks Sterofom.

BACA  Empat Pengedar Narkoba Jaringan Keluarga Berhasil Diringkus Polisi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit AKP Tohirin membenarkan pelepasan benih Lobster telah dilakukan. “Alhamdulillah benih Lobster sudah kita lepaskan di habitatnya, pada Sabtu (11/9/2021) dini hari .

BACA  Satu Sikap.! Delapan Ormas dan OKP Tolak Bangkitnya Paham Komunis di Sumsel

Kegiatan berjalan lancar dan aman, benih dilepas di dekat Pulau Tegal Mas di Propinsi Bandar Lampung,” ujar Kompol Tri.

Menurutnya, benih Lobster sendiri telah disebar di lautan. Dan diharapkan nantinya bisa berkembang menjadi besar, “Semoga benih ini bisa menjadi besar, dan nantinya akan menjadi tangkapan nelayan kita untuk meningkatkan ekonomi mereka,” harapnya.(Ndre)