Diduga Ada Kecurangan, GARDA API SUMSEL dan FGN Kecam Tindakan Oknum KPU Pali

Sumsel156 Dilihat

PALEMBANG|PENCANANGNEWS.co.id- Adanya Indikasi kecurangan pada pelaksanaan perekrutan PPK dan indikasi adanya dugaan korupsi, kolusi serta nepotisme. Yan Coga (Yan Hariranto) Ketua GARDA Alam Pikir Indonesia (GARDA API) Sumatera Selatan Sindir Oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Yan Coga mengaku telah menerima laporan pengaduan masyarakat dan mengecam perbuatan tak terpuji terkait indikasi kecurangan tersebut.

“Sudah banyak sebenarnya saya menerima laporan dan pengaduan masyarakat indikasi ketidak beresan KPU Kabupaten Pali,” jelas Yan, Sabtu (09/05).

Menurut Yan coga, Laporan yang ia terima belum sepenuhnya utuh, namun laporan beserta informasi tersebut jelas mengandung unsur berbahaya.

“Informasi berupa laporan yang saya terima belum sepenuhnya utuh, namun hal ini berindikasi berbahaya, masyarakatpun akan terkejut jika hal ini dibuka dimuka publik, karena betapa jahat dan dzolim bila benar terbukti indikasi kecurangan oknum KPU PALI,” tandas Yan coga menegaskan.

Yan coga menghimbau agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) bersama Kapolda Sumsel untuk memeriksa anggaran sosialisasi Pilkada KPUD Pali, memeriksa anggaran kegiatan road show keliling kecamatan, dan pemeriksaan penyusunan pertanggung jawaban penggunaan dana tahapan hibah Pilkada serentak, setelah putusan KPU RI mengeluarkan surat edaran pada tanggal 2 April 2020 Nomor. 353/KU.04.13-SD/02/SJ/IV/2020 tentang Cut Off penggunaan dana hibah

Ketua Forum Generasi Nusantara Indra Hermansyah turut mengecam perbuatan oknum KPU Kabupaten Pali yang tak terpuji, ia menuturkan bahwa jika benar indikasi kecurangan terjadi maka baiknya oknum tersebut dipecat dari KPU, bila terbukti benar adanya indikasi kecurangan saat pelaksanaan perekrutan PPK dan adanya Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme anggaran pendanaan Pilkada serentak.

Indra menyesalkan adanya oknum KPU PALI yang bermasalah bisa terpilih menjadi komisioner KPU 2019- 2024.

“Sangat disesalkan, kenapa bisa oknum KPU PALI yang pernah menjabat sebagai PPK di Kecamatan Ilir Barat I Palembang, anggota PPK di kecamatan itu dinonaktifkan setelah tertangkap tangan merekap hasil pemilihan legislatif (pileg) 9 April 2014 di hotel,” tutur Indra.

Indra menerangkan berita tersebut juga pernah dikutip dimedia online https://m.merdeka.com/peristiwa/ketua-anggota-ppk-dicopot-kpu-palembang-pimpin-rekap-suara.html

Ia meminta kepada DKPP pecat oknum dari jabatan komisioner KPU PALI yang memiliki rekam jejak yang buruk dan bermasalah.

“Ini saya lakukan hanya untuk satu tujuan, yakni terselenggaranya tahapan dan pelaksanaan Pilkada di PALI 2020 ini secara jujur, bersih dan transparan,” tukas Indra.

Hal serupa turut disampaikan warga PALI yang berinisial “D” saat melakukan sharing kepada Pengurus Wilayah Garda API Sumsel, serta berbagi informasi terkait pelaksanaan perekrutan PPK.

Ia mengaku mengetahui indikasi kecurangan, setelah ia ditawari oknum KPU PALI yang menjanjikan dirinya untuk bisa lolos perekrutan anggota PPK.

“Saya tidak bisa uraikan semua bukti- bukti dan data terkait oknum tersebut, namun hal ini akan saya sertakan dalam laporan saya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nanti,”pada Jum’at malam (08/05). (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.