Diduga Gelapkan Mobil, Mantan Cawawako Pagar Alam Dijemput Paksa Kepolisian

Kriminal1301 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id– Musabaqo (45) mantan calon Wakil Walikota Pagar Alam,di jemput paksa oleh anggota kepolisian unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, di kediamannya di daerah Pagar Alam, pada Kamis (22/4/2021) malam.

Dijemputnya Musabaqo, guna dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penggelapan satu unit mobil jenis Avanza milik korbannya bernama Mahmudin.

“Tersangka kita jemput di rumahnya di salah satu daerah di Pagar Alam. Terlapor diamankan atas dasar laporan Mahmudin beberapa waktu lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan, ketika di temui pada Jumat (23/4/2021).

BACA  Moses Ahmad Terpilih Sebagai Ketua MKKS Secara Aklamasi Masa Bakti 2020-2023

Berdasarkan data yang dihimpun, dalam laporan yang dibuat, korban mengaku satu unit mobil jenis Avanza dipinjam oleh terlapor Musabaqo. Namun, mantan calon Wawako Pagar Alam tersebut hingga saat ini tidak mengembalikan mobil tersebut, sehingga korban terpaksa melaporkan terlapor ke polisi.

BACA  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UMP Masuk Babak Baru, Oknum Dosen Resmi jadi Tersangka

“Kini terduga pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Ranmor,” tutupnya.

Sedangkan terduga pelaku Ir Musabaqo, belum bisa dimintai keterangannya, karena masih dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. (Ndre)