Selama Sosialisasi PPKM Mikro, Polrestabes Palembang Siagakan 320 Personil Kepolisian

Kriminal831 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Selama sosialisasi dan pengetatan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro berlangsung, Polrestabes Palembang Kota Palembang akan menurunkan 320 personil Kepolisian dan 50 personil Dishub yang bergerak mengawasi dan menjaga mall cafe.

“Untuk sementara jumlah personil yang kita turunkan sebanyak 320 personil Kepolisian dan 50 personil Dishub, nanti untuk jumlah pastinya akan kita informasikan lagi karena masih akan dirapatkan,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra diruangan, Kamis (8/7/2021).

BACA  Sikapi Keberatan Caleg Muratara, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik : Aturan Harus Ditegakkan, Salurkan Sesuai Mekanisme

Meski begitu, Irvan mengatakan, pada dasarnya seluruh personil kepolisian memiliki peranan penting dalam rangka edukasi dan pengawasan terkait penerapan Pengetatan PPKM Mikro di kota Palembang.

Terkait sanksi yang akan diberlakukan kepada pihak yang melanggar aturan yang tertuang dalam Pengetatan PPKM, lanjut Irvan, pihaknya tengah mengatur sanksi apa saja yang akan diberikan kepada pelanggar.

BACA  Baru Tiba di Tanah Semendo, Warga Jawa Barat Tewas

“Untuk sanksi saat ini tengah kita formulasikan, tapi yang terpenting kita lebih ingin memberikan pemahaman kalau ini semata-mata hanya cara Pemerintah untuk membiasakan masyarakat mengurangi mobilitas,” tutupnya.(Ndre)