Satreskrim Polrestabes Palembang Akhirnya Melepas Bibit Lobster di Tegal Mas Lampung

Kriminal740 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id– Ribuan bibit Lobster hasil sitaan Polrestabes Palembang Unit Pidsus yang bernilai puluhan milyar akhirnya dilepas anggota Sat Reskrim Unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang bersama dengan Balai Karantina Palembang (BKIPM) ke habitatnya dikepulauan Tegal Mas Provinsi Bandar Lampung, Jumat (22/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Ada Sebanyak 18 box Sterofom berisikan 87.620 benih Lobster jenis Pasir dan 11.000 benih Lobster jenis Mutiara senilai Rp 15,343 milyar yang dilepas kelautan dan berjalan dengan lancar.

BACA  Terkait Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Sabtu (23/10/2021) membenarkan bibit Lobster yang disita hasil tangkapan Unit Pidsus sudah dilepas ke Pulau Tegal Mas, Provinsi Bandar Lampung. “Bibit Lobster hasil sitaan sudah dilepas ke habitatnya, Jumat (22/10/2021) malam,” ujarnya.

BACA  Diduga Petugas Provider Internet Tersengat Aliran Listrik, Ini Penjelasan PLN

Lanjut, Kompol Tri Wahyudi, puluhan ribu bibit Lobster ini hasil tangkapan Unit Pidsus yang menggagalkan penyelundupan bibit Lobster dari pulau Jawa dengan tujuan Kota Lubuk Linggau. “Dua orang diamankan dari penangkapan, sopir membawa bibit Lobster, berikut mobil yang mengangkutnya sudah diamankan,” tukasnya. (Ndre)