PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id-Sempat buron kasus pencurian Kabel Listrik pelaku akhirnya berhasil ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Jumat (13/2021) sekira pukul 17.00 WIB di kawasan Pasar Cinde Palembang.
Pelaku yakni Johan Arsianto alias Han Han (31) warga Jalan Letnan Jaimas Lorong Buntu, RT 02, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan. “Benar pelaku sudah kita tangkap,” kata Kompol Tri, Sabtu (14/8/2021) diruang kerjanya.
Kompol Tri menuturkan bahwa pelaku ditangkap setelah Unit Pidum dan Tekab 134 melakukan penyelidikan terkait laporan dari pihak korban PT Widya Pratama Perkasa melalui pelapor Ahmad Tabrani.
“Tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (27/5/2021) di Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I Palembang. Korban atau perusahaan kehilangan kabel listrik atau lampu di TKP, kabel dicuri dengan cara di potong,” jelas Tri.
Lanjutnya, korban juga kehilangan dibeberapa lokasi lainnya. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,9 juta. “Barang bukti (BB) ikut juga diamankan 1 potongan kabel hasil curian, dan pelaku diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap. Atas ulahnya akan diterapkan Pasal 363 KUHP,” tegas Tri.
Sementara, pelaku Han Han saat ditemui diruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya. “Benar pak saya sudah mencuri kabel listrik, terpaksa karena tidak punya pekerjaan tetap. Kabel saya jual dan uangnya untuk dipakai kebutuhan sehari-hari saja,” katanya singkat.(Ndre)






