Bobol Rumah di Jalan Baung 4, Abdullah Faqeh Ditangkap Polisi

Kriminal795 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id– Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes palembang berhasil meringkus pelaku bobol rumah
di Jalan Baung 4, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang, Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku yakni Abdullah Faqeh (26) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Tajur, Kelurauan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang diamankan Ahad (24/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit AKP Robert Sihombing
mengatakan, bahwa pelaku merupakan DPO dalam kasus pembobolan rumah.

BACA  Masyarakat Air Deras Pertanyakan Janji PT ELAP dan KKST

“Berkat nyanyian dari temannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu M Adji Pratama alias Aji, anggota kita berhasil mengamankan pelaku dibawah Jembatan Ampera,” ujarnya, Senin (25/10/2021).

Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur dengan terjun ke sungai Musi sehingga diberikan tindakan tegas usai tebakan peringatan tidak dihiraukan pelaku. Dirinya menjelaskan, bahwa kejadian bermula saat pelaku Aji sudah tertangkap mengajak pelaku untuk melakukan aksi pembobolan rumah korban Marita Ardila (26).

Dimana sebelum melakukan aksi tersebut para pelaku berkumpul di depan kantor lurah yang berjarak 100 meter dari rumah korban. “Dari keterangan pelaku bahwa saat itu pelaku Aji terlebih dahulu melakukan aksi itu dengan mencongkel jendela ruang tamu rumah korban dan mengambil satu buah dompet yang terletak di ruang keluarga,” ungkapnya.

BACA  Korban Bocah Empat Tahun Yang Diculik Telah Ditemukan

Setelah itu, mereka bergantian masuk ke dalam rumah dan berhasil mengambil satu unit ponsel merek Iphone X warna Gold dan satu unit ponsel merek Oppo A15 kemudian setelah itu mereka bertemu lagi di kantor lurah dan menjual barang curiannya. (Ndre)