Jelang Natal Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Pasukan Ops Zebra Satker Musi 2021

Kriminal902 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id– Menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022 Sat Lantas Polrestabes Palembang bersama Satker terkait laksanakan Gelar Pasukan Ops Zebra Musi 2021 demi menciptakan kondisi Kamseltibcar lantas yang kondusif di kota Palembang Senin (15/11/2021).

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Palembang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, bersama para Pejabat utama Polrestabes Palembang, Denpom kota Palembang, Dishub kota Palembang, Sat Pol-PP kota Palembang serta Jasa Raharja kota Palembang.

Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 15 November 2021 hingga 28 November 2021.

BACA  Polsek Mariana Ringkus DPO Pencuri Plat Baja Dermaga

Kapolrestabes dalam arahannya mengingatkan selama operasi untuk tetap menegakan protokol kesehatan sekaligus mencari pengguna jalan yang belum di vaksin

“selain untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, juga untuk mengecek pengguna jalan mana yang belum melaksanakan vaksin” jelas Kombes pol Irvan.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Kapolrestabes berpesan agar kita jangan beradu mulut dengan pelanggar di lapangan.

“dalam pelaksanaan operasi ini, kita harus menghindari beradu mulut atau argumen dengan para pelanggar di lapangan. Mari kita ciptakan kota Palembang yang kondusif”tutupnya.

BACA  Diskusi Sastra Art Normal: Pandemi Tak Halangi Kreatifitas dan Lahirnya Karya

Sementara itu, ditempat terpisah Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Aribowo saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, agar pengendara tertib berlalu lintas untuk membantu pemerintah dalam berlalu lintas”ujarnya.

“Ya langka-langka yang kita lakukan yakni kita lakukan penyuluhan,seperti bakti sosial, dan mencegakerumunan.Untuk penindakan pasti kita lakukan”terangnya.

Untuk titik razia,lanjut Endro tergantung kebutuhan, seperti dijalan Sudirman dan di depan Mapolrestabes Palembang.

” Kita tetap lakukan penindakan ketika pengendara melanggar dengan memberikan solusi penawaran ditilang atau di vaksinasi tinggal pengendara memilihnya”tegasnya. (Ndre)