Nekad Mencuri Kabel Internet Rumah Sakit, Junaidi Terpaksa Nginap Dikantor Polisi

Kriminal1047 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama anggota Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang ringkus pelaku pencurian kabel Lan Internet di Rumah Sakit (RS) YK Madira di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelakunya yakni Junaidi (41) warga Jalan Ali Gatmir, Lorong Kedipan, Kecamatan IT I Palembang diamankan tanpa perlawanan dikediamannya beberapa jam usai melakukan aksinya.

BACA  Viral di Medsos, Wanita Penganiaya Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa anggotanya bergerak cepat usai menerima laporan dari RS YK Madira.

“Alhamdulillah beberapa jam usai kejadian anggota kita berhasil mengamankan pelaku, hal ini berkat informasi dari saksi korban Yuwono (37) yang mengetahui kalau pelaku mengambil kabel milik korban,” ujarnya, Sabtu (4/9).

Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa babel LAN Internet sepanjang kurang lebih 23 meter. “Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan Pasal 362 KUHP,” tutupnya.

BACA  GM PLN UIW S2JB, Cek Kesiapan Pasokan Dalam Rangka Menyambut Tahun Baru 2021 Secara Virtual

Sementara itu, pelaku Junaidi menuturkan, bahwa awalnya ia melihat kabel Lan Internet di RS YK Madira. “Saya menarik kabel itu, setelah itu saya pergi membawanya untuk di jual, tapi malah ditangkap lebih dahulu,” tukasnya.(Ndre)