Spesialis Jambret Handphone dan Pengancaman Terhadap Anak Kecil Ditangkap

Kriminal628 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap dua sekawan spesialis jambret disertai pengancaman terhadap anak kecil dan perempuan di kawasan kota Palembang.

Kajadian tersebut terjadi tidak jauh dari rumah korban AN 10 tahun, pada Sabtu (14/8) di Jalan DI Panjaitan Lorong Kolam Kecamatan Seberang Ulu II.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, berkat adanya laporan korban kedua tersangka berhasil ditangkap di dua tempat berbeda.

Adapun identitas dua tersangka yang berhasil diamankan yaitu Agung Erdi Supriadi (26) dan Rendi Ariansyah (26) masing-masing warga Jalan Sunan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati.

Tersangka Agung Erdi Supriadi ditangkap tidak jauh dari kediamannya di kawasan Jalan Sunan Kecamatan Kertapati Palembang.

Kemudian tersangka Rendi Ariansyah berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Jasa Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

BACA  Ekstrakurikuler Broadcasting Memberi Warna Baru Di SMA Negeri 6 Palembang

“Dalam menjalankan aksinya, para pelaku modusnya memang mengincar anak kecil dan perempuan karena dianggap lebih mudah untuk dijadikan target,” ujar Kompol Christopher Senin (30/8/2021).

Namun saat akan ditangkap kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga masing-masing kaki kedua pelaku diberi tindakan tegas dan terukur.

Saat ini masih ada satu pelaku lagi yang masih buron berinisial Dendi (DPO) dan tak lain merupakan saudara kandung tersangka Rendi Ariansyah.

“Kita sudah mengamankan satu barang bukti berupa handphone hasil curian. Kasus ini sekarang masih kita dalami untuk mengungkap siapa-siapa yang terlibat dan mencari tahu apakah masih ada korban-korban lain dari perbuatan mereka,” katanya.

Para tersangka kini terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP.

“Kami memang mengincar anak kecil sama perempuan. Supaya lebih mudah merampas (handphone) mereka karena biasanya mereka tidak melakukan perlawanan,” ujar seorang tersangka, Agung Senin (30/8/2021).

BACA  Polisi Berhasil Menangkap 2 Dari 4 Pencuri Kabel Graunding Stasiun LRT

Dalam beraksi, komplotan ini selalu berpindah-pindah lokasi dengan tujuan menemukan target yang dirasa tepat. Biasanya di wilayah kecamatan seberang Ulu II, Plaju, Jakabaring dan Bukit serta Demang Lebar Daun Kota Palembang adalah beberapa kawasan yang kerap jadi lokasi aksi tersebut.

“Biasanya kami gonta ganti pasangan.
Ada yang bawa motor, ada juga yang merampas. Kami juga terkadang menggunakan sajam saat korban mencoba melawan namun tidak sampai melukai,” katanya.

Agung mengungkapkan, hasil dari aksi nya langsung dijual.

“Biasanya laku Rp.300 ribu-Rp.400 ribu. Uangnya kami bagi 3. Saya sendiri sudah 5 kali beraksi, Hasilnya saya pakai untuk jajan beli rokok,” tutup laki-laki pengangguran ini. (Ndre)